Profil

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki Visi: Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong. Untuk mewujudkan Visi tersebut, pengawasan Obat dan Makanan merupakan fungsi strategis nasional dalam upaya perlindungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia dan untuk mendukung daya saing nasional.

Untuk mendukung fungsi strategis tersebut, Pemerintah telah melakukan penguatan kelembagaan di bidang pengawasan Obat dan Makanan dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. BPOM adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Berdasarkan surat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/892/M.KT.01/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM melakukan penataan organisasi di lingkungan BPOM untuk mewujudkan organisasi BPOM yang proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas pengawasan Obat dan Makanan. Penataan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BPOM terakhir dilakukan oleh BPOM dengan menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksanan Teknis Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan.

UPT BPOM adalah satuan kerja yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu di bidang pengawasan Obat dan Makanan. UPT BPOM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPOM, yang secara teknis dibina oleh Deputi sesuai bidang tugasnya dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama. Ada beberapa klasifikasi UPT BPOM yaitu: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Balai Pengawas Obat dan Makanan, dan Loka Pengawas Obat dan Makanan.

Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, terdapat 2 (dua) UPT BPOM, yaitu:

  1. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram yang berada di Kota Mataram dan sesuai regulasi terkini wilayah kerjanya meliputi 5 Kab/Kota di Pulau Lombok, yaitu: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara. 
  2. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bima, dengan wilayah kerja 5 Kab/Kota di Pulau Sumbawa, yaitu: Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.  

 

Visi

Terwujudnya sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat dan sejahtera bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045

Misi

    1. Meningkatkan efektivitas pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan serta penindakan kejahatan sediaan farmasi dan pangan olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat
    2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha sediaan farmasi dan pangan olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing
    3. Meningkatkan kapasitas masyarakat dibidang sediaan farmasi dan pangan olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan 
    4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan

Budaya Organisasi

Budaya Organisasi

Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

 

Profesional

Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

Integritas

Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

Kredibilitas

Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

Kerjasama Tim

Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

Inovatif

Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

Responsif/Cepat Tanggap

Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

 

Obat dan Makanan, BBPOM di Mataram melaksanakan tugas dan fungsi:

 

    1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    2. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan;
    3. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian;
    4. Pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;
    5. Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan;
    6. Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan;
    7. Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan;
    8. Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan;
    9. Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    10. Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;
    11. Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    12. Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    13. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    14. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
    15. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

Profil Organisasi

Budaya Organisasi

Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

 

Profesional

Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

Integritas

Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

Kredibilitas

Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

Kerjasama Tim

Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

Inovatif

Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

Responsif/Cepat Tanggap

Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

 

Struktur Organisasi

Profil Yogi Abaso Mataram, S.Si., Apt.

Tempat Tanggal Lahir : Yogyakarta, 24 Januari 1981

Pendidikan Terakhir : Profesi Apoteker

e-mail : yogi.mataram@pom.go.id

Riwayat Pendidikan :

  • Profesi Apoteker Universitas Indonesia (2002-2003)
  • S1 Farmasi Universitas Indonesia (1998-2002)
  • SMU Negeri 8 Jakarta (1995-1998)
  • SMP Negeri 182 Jakarta (1992-1995)
  • SD Negeri 03 Pagi (1989-1992)

Riwayat Jabatan :

  • Fungsional Bidang Pemeriksaan Balai Besar POM di Mataram (2009 - 2018)
  • Kepala Loka POM di Kabupaten Bima (Agustus 2018 - Februari 2021)
  • Kepala Loka POM di Kota Surakarta (Februari 2021 - Juni 2021)
  • Kepala Balai POM di Bengkulu (Juni 2021 - September 2025)
  • Kepala Balai Besar POM di Mataram (Oktober 2025 - sekarang)

Prestasi :

  • Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2019
  • Penghargaan Gerakan Pramuka Pancawarsa Tahun 2024
Website e-lhkpn klik link disini
Sarana