Profil

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki Visi: Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong. Untuk mewujudkan Visi tersebut, pengawasan Obat dan Makanan merupakan fungsi strategis nasional dalam upaya perlindungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia dan untuk mendukung daya saing nasional.

Untuk mendukung fungsi strategis tersebut, Pemerintah telah melakukan penguatan kelembagaan di bidang pengawasan Obat dan Makanan dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. BPOM adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Berdasarkan surat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/892/M.KT.01/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM melakukan penataan organisasi di lingkungan BPOM untuk mewujudkan organisasi BPOM yang proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas pengawasan Obat dan Makanan. Penataan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BPOM dilakukan dengan menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksanan Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

UPT BPOM adalah satuan kerja yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu di bidang pengawasan Obat dan Makanan. UPT BPOM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPOM, yang secara teknis dibina oleh Deputi sesuai bidang tugasnya dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama. Ada beberapa klasifikasi UPT BPOM yaitu: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Balai Pengawas Obat dan Makanan, dan Loka Pengawas Obat dan Makanan.

Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, terdapat 2 (dua) UPT BPOM, yaitu:

1. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram yang berada di Kota Mataram dengan wilayah kerja meliputi 5 Kab/Kota di Pulau Lombok (Kota Mataram, Kab Lombok Barat, Kab Lombok Tengah, Kab Lombok Timur dan Kab Lombok Utara) dan 2 Kab di Pulau Sumbawa yaitu Kab Sumbawa dan Kab Sumbawa Barat, dan

2. Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Bima, dengan wilayah kerja 3 Kab/Kota di Pulau Sumbawa, yaitu Kota Bima, Kab Bima dan Kab Dompu. 

Visi

Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong.

Misi

  1. Membangun SDM unggul terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa, dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia.
  2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM, dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif, dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa.
  3. Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan, serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam rangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
  4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan.

Budaya Organisasi

Budaya Organisasi

Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

Profesional

Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

Integritas

Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

Kredibilitas

Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

Kerjasama Tim

Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

Inovatif

Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

Responsif/Cepat Tanggap

Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

 

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan BPOM sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2022, BBPOM di Mataram melaksanakan tugas dan fungsi:

1.       penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan;

2.       pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan;

3.   pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian;

4.       pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;

5.       pelaksanaan sampling Obat dan Makanan;

6.       pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan;

7.       pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan;

8.       pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan;

9.       pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;

10.    pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;

11.    pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;

12.    pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;

13.    pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;

14.    pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan

15.    pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

Profil Organisasi

Budaya Organisasi

Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

Profesional

Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

Integritas

Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

Kredibilitas

Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

Kerjasama Tim

Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

Inovatif

Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

Responsif/Cepat Tanggap

Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

Struktur Organisasi

Profil Yosef Dwi Irwan Prakasa S, S.Si, Apt

Yosef Dwi Irwan, lahir di Purworejo 5 Mei 1979, mengawali karirnya sebagai CPNS BPOM pada Februari 2005 pada Balai Besar POM di Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada bulan Februari 2018 mendapatkan promosi sebagai Kepala Balai POM di Batam Provinsi Kepulauan Riau. Setelah 2 tahun lebih bertugas di Provinsi Kepulauan Riau pada 2 Oktober 2020 Yosef Dwi Irwan dilantik dan ditugaskan sebagai Kepala Balai Besar POM di Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Pada tanggal 12 April 2021 oleh Kepala Badan POM RI diamanatkan menjadi Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru Provinsi Riau sampai dengan 3 Juli 2023, dan saat ini ditugaskan sebagai Kepala Balai Besar POM di Mataram.

Jenjang Karir :

  • 2005 s/d 2010          : Fungsional Umum Seksi Penindakan Balai Besar POM di Mataram
  • 2010 s/d 2012            : Kepala Seksi Sertifikasi Balai Besar POM di Mataram
  • 2012 s/d 2018            : Kepala Seksi Pemeriksaan Balai Besar POM di Mataram
  • Februari 2018 s/d Oktober 2020  : Kepala Balai POM di Batam
  • Oktober 2020 s/d April 2021         : Kepala Balai Besar POM di Palembang
  • April 2021 s/d Juli 2023                : Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru
  • Juli 2023 s/d sekarang                 : Kepala Balai Besar POM di Mataram

Motto :

Tiada Kata Menyerah Selama Jiwa Dikandung Badan, Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Berdoa Untuk Mendapatkan Hasil Terbaik

 

Prestasi yang diperoleh, yaitu :

  1. Peringkat Terbaik Ke 3 Dari 40 Peserta Diklat PIM IV pada Tahun 2015
  2. Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2017

  3. Peringkat Terbaik Ke 5 Dari 40 Peserta Diklat PIM III pada Tahun 2019
  4. Nominasi 40 besar PNS Inspiratif Tahun 2020 KemenPAN RB
Website e-lhkpn klik link disini
Sarana