Mataram – Mengingat kompleksnya permasalahan Kemanan Pangan dari hulu ke hilir yang melibatkan banyak pihak, BBPOM di Mataram melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan Dinas Perdagangan NTB dalam menindaklanjuti adanya indikasi penyalahgunaan Nitrogen Cair/LN2 pada Pangan Olahan Siap Saji.
Hal dilakukan agar penanganan penggunaan nitrogen cair pada Pangan Olahan Siap Saji yang tidak sesuai peruntukan dapat lebih terpadu dan tepat sasaran sesuai kewenangan yang diatur dalam UU NO 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
Dari hasil koordinasi, Dinas Kesehatan Provinsi NTB segera menerbitkan Surat Edaran ke Dinas Kesehatan Kab/Kota se-NTB untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi ke pelaku usaha Pangan Olahan Siap Saji agar tidak menggunakan Nitrogen Cair (LN2) dalam penyajian pangannya. Secara terpadu, Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dinas Perdagangan Provinsi NTB dan BBPOM di Mataram melakukan pengawasan ke distributor LN2. Sebagai edukasi ke masyarakat luas, masing-masing akan melakukan sosialisasi tentang Pangan Olahan Siap Saji yang ditambahkan LN2 baik secara langsung melalui penyuluhan/KIE maupun melalui media (cetak, elektronik, media sosial) yang dapat menjangkau masyarakat luas. (MR-Pem)
BBPOM di Mataram